Lampung Utara – Aksi unjuk rasa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada, Selasa (24/4/2018) yang menolak hasil rolling dan mutasi yang dilakukan oleh plt Bupati Sri Widodo dinilai oleh sebagian masyarakat merupakan tindakan yang melawan atau tidak patuh terhadap kebijakan pimpinan. Bahkan perbuatan oleh kelompok ASN tersebut masuk dalam katagori ‘makar’ karena membangkang terhadap pimpinan yang sah.
Ketua LSM Komite Pemantau Tindak Pidana Korupsi (KP-Tipikor) provinsi Lampung Aidi Syafrizal menyatakan, bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh para ASN yang tidak menerima hasil rolling dan mutasi yang lalu merupakan perbuatan pembangkangan terhadap pimpinan. Dia sangat menyesalkan atas terjadinya unjuk rasa di Kemendagri tersebut. Menurutnya negara telah memfasilitasi jika ASN yang tidak menerima kebijakan tersebut dapat menempuh jalur PTUN.
“Saya prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Ada cara yang elegan tetapi tidak ditempuh. Bahkan saya melihat foto aksi unjuk rasa yang viral di media sosial itu ada peserta aksi yang secara jelas melakukan pembakaran gambar Plt. Bupati. Padahal mau tidak mau suka tidak suka dia adalah pemimpin yang sah. Saya juga heran massa aksi tersebut kok malah didominasi oleh orang yang bukan ASN. Ini ada apa, jangan-jangan aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu,” kata Aidi melalui sambungan telepon, Rabu (25/4/2018).
Menurutnya, kebijakan rolling oleh kepala daerah melalui Baperjakat merupakan hal yang lumrah di birokrasi pemerintahan. Kenapa baru rolling kali ini yang menjadi polemik. Seharusnya ASN itu bekerja secara profesional.
“Ingat jabatan bukan segala-galanya. Jadi kalo kita non job ya syukuri saja. Kalo begini kan mencoreng nama baik pemerintahan daerah sendiri,” tegasnya.
Terpisah, Asisten III Sekretariat Pemkab setempat, Efrizal Arsyad, yang juga merupakan anggota Baperjakat tidak mau berkomentar lebih banyak tentang hal ini. Dia hanya menyatakan biarlah ASN yang menolak hasil rolling dan mutasi melakukan aksi-aksi nya karena pasti akan lelahnya dan berhenti.
“Ya gak usah dibahas lagi nanti malah keruh. Biarinkan saja, kan nanti capek sendiri,” ujarnya usai melepas kafilah MTQ ke Bandar Lampung, Rabu (25/4/2018).
Ia menambahkan, Pemkab Lampura akan menggelar rapat untuk menyikapi kejadian tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap ASN yang telah menolak hasil keputusan tersebut.
“Sebagai langkah pemkab nanti akan memanggil mereka tetapi dirapatkan terlebih dahulu. Dan kita juga menunggu apa intruksi plt Bupati,” tutupnya. (Adi)















Add Comment