Lampung Utara News

PKS Daftarkan Calegnya ke KPU Lampura 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan syarat calon dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke KPU Lampura. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Dibuka sejak Rabu 4 -14 Juli 2018, baru satu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan syarat calon dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. PKS pun telah mendapatkan tanda terima persyaratan oleh panitia pendaftaran anggota DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara.

Ketua KPU, Marthon menjelaskan, hingga saat ini baru PKS yang menyerahkan persyaratan calon dan pencalonan dan tengah dalam verifikasi. ”Verifiksasi maksudnya, apakah syarat calon dan pencalonan telah sesuai dan lengkap,” ujar Marthon, Sabtu (14/7/2018).

Dijelaskannya, setiap Parpol harus menyerahkan dua syarat yakni syarat calon dan syarat pencalonan. ”Setelah di verifikasi masuk kedalam system pencalonan dan diberikan tanda terima, tentunya akan ada masa perbaikan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPD PKS Lampung Utara, Agung Utomo mengatakan jika persyaratan calon dan pencalonan yang diserahkan pihaknya telah diterima dan mendapatkan tanda terima dari panitia KPU. ”Secara umum kami sudah masuk kedalam data system pencalonan (Silon) dan telah menjadi peserta Pemilu 2019,” kata Agung Utomo. Menurutnya, persyaratan yang diberikan telah sesuai dengan peraturan KPU diantaranya seratus persen kursi dalam alokasi daerah pemilihan (Dapil). (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: