LAMPUNG TENGAH – Petugas KPU Lampung Tengah (Lamteng) melakukan hitung ulang formulir C1 DPRD kabupaten di TPS 01 Kampung Sinar Sari Kecamatan Kali Rejo. Hitung ulang dilakukan karena Partai NasDem dan Perindo menduga ada permainan oleh PPK.
Saksi Parpol NasDem Miswan Rosy mengatakan, ada perbedaan warna dan penulisan yang janggal pada penulisan suara. Sehingga pihaknya menemukan ada ketidakcocokan surat suara dan diduga kuat penggelembungan suara.
Setelah mendapatkan persetujuan Ketua KPU Budi Hadi Yunanto dan Ketua Bawaslu Edwin Nur. Juga hasil rapat bersama didepan kegiatan rapat pleno terbuka disaksikan seluruh saksi parpol yang hadir, dilakukan penghitungan surat suara DPRD Lamteng khusus TPS 01 Kampung Sinar Sari Kecamatan Kali Rejo, sekitar pukul 17.30 WIB.
Diketahui, dari tiga kotak suara dari TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 Kecamatan Kalirejo, hanya dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara TPS 01. Rapat pleno terbuka terhenti 1 jam untuk melakukan penghitungan ulang tersebut.
Setelah penghitungan ulang, kembali melanjutkan pleno dengan merekap hasil surat suara di kecamatan lainnya. Rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, yang dijadwalkan akan digelar selama 6 hari. (Mozes)















Add Comment