LAMPUNG UTARA – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Lampung menggelar Asistensi dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 kepada pengguna jasa pengamanan dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Aula Mapolres Lampung Utara (Lampura), Rabu (16/12/2020).
Dir Binmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi aksi menuju anggota Satpam yang tangguh dan profesional, guna mendukung terciptanya Satpam yang profesional dalam melaksanakan tugas. Sosialisasi Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa ini juga mengatur mengenai perubahan seragam Satpam dan pengaturan seragam.
“Perkap nomor 4 tahun 2020 ini diharapkan kedepannya satpam menggunakan seragam baru yang harus digunakan,” jelasnya.
Satuan pengamanan juga diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan dasar, jika sudah melaksanakan Dikdas satpam juga diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Menurutnya hampir terdapat kesamaan antara seragam Polri dan Satpam, dimana seragam satpam yang baru ini berwarna lebih terang dari warna seragam Polri.
“Dari sejarah atau filosofi satpam itu hadir atau ada karena kebutuhan lapangan di dalam pembinaan Polri.” ujarnya.
Ia berharap, selain menggunakan seragam yang baru, sosialisasi membuat satpam mendapatkan pemahaman terkait PAM Swakarsa dan mengetahui tupoksi khususnya dalam melakukan koordinasi di lapangan.
Kesempatan yang sama, Sekretaris Abujapi, AKBP Eko Supriadi selaku wadah yang memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap perusahaan badan usaha jasa pengamanan menegaskan, jika ada badan usaha jasa pengamanan yang tidak mentaati terhadap peraturan, maka asosisi akan memberikan pembinaan dan selanjut diwajibkan mentaati ketentuan memenuhi persyaratan Surat Ijin Operasional (SIO) yang sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 4 tahun 2020.
“Jadi badan usaha jasa pengamanan diwajibkan untuk mentaati peraturan. Jika tidak ada SIO maka itu tidak sah,” pungkasnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., Kasubdit Satpam AKBP Feriwanto, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. M.Si., Kasat Binmas Polres Lampura AKP Ruzan Afani, Sekretaris Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Provinsi Lampung, AKBP Eko Supriadi, Perwakilan instansi pengguna tenaga satuan pengamanan, para badan usaha jasa pengamanan dan perwakilan anggota satpam. (Adi/Yono)















Add Comment