Lampung Tengah News

Polres Ciduk Pemasok Sabu Pekerja Tol di Lamteng

Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lamteng. Mozes

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap Tabrizi (44) warga Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) mengedarkan narkoba di Lamteng, Jumat (7/7).

Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Nurdin Syukri, S.H., mewakili Kapolres AKBP Purwanto Puji Sutan,S.Ik.M.H., menerangkan, pihaknya telah memantau pergerakan pelaku sejak April. Saat kejadian, lanjut dia, pelaku sengaja diikuti anggota hingga ke Jalan Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar.

”Pelaku menggendarai sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam, ketika diberhentikan pelaku merogoh saku celana sebelah kiri dan menjatuhkan sesuatu. Anggota yang melihat langsung menanyakan apa yang dijatuhkan. Pelaku mengakui tersebut adalah narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket yang akan dijual kepada pekerja jalan tol,” bebernya, Sabtu (8/7).

Ia menambahkan, usai penangkapan anggota melanjutkan pemeriksaan ke kediaman pelaku. Di kediamnya, petugas juga menemukan dua bundel plastik bening, dua skep skop dari pipet, dan satu buah timbangan digital warna silver.

”Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah untuk dimintai keterangannya. Sementara pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima sampai dengan 20 tahun penjara,” tutupnya. (Mozes)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: