Lampung Utara News

Polres Lampura Ringkus Dua Spesialis Curanmor

Kedua pelaku yang sempat babak belur dihajar warga kini telah diamankan di Polres Lampura. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Dua pemuda berinisial E (24) dan SWS (20) harus merayakan lebaran di balik jeruji besi Polres Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, warga Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ini tertangkap basah mencuri motor warga.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si., menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan tim Walet Sat Sabhara Polres Lampura dibantu warga sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka diringkus setelah melakukan pencurian satu unit motor Honda Beat milik Febra Sumatri (30) warga Padat Karya, Kelurahan Rejosari di Jalan Printis Kemerdekaan Kota Alam.

“Kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dengan modus mengambil motor yang terpakir menggunakan kunci T,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Saat ini, lanjut Kapolres, kedua pelaku diamankan di Polres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku lebih dari sekali beraksi di wilayah hukum Polres Lampura.

“Kedua pelaku akan kita jerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. Acaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: