News Pringsewu

Polsek Pringsewu Selidiki Dugaan Pengecoran Premium di SPBU Margodadi

Lokasi SPBU di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa. (Nanang)

PRINGSEWU – Polsek Pringsewu tengah melakukan penyidikan atas perkara pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU yang berada di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

”Iya benar, kami masih melakukan penyidikan terkait hal tersebut,” papar Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Sigit Purnomo saat dihibungi menggunakan pesan WhatsApp, Sabtu (23/9/2017).

Sebelumnya, pada, Jumat (22/10/2017) tengah malam,  pelaku pengecor BBM di SPBU Margodadi berinisial STO diamankan jajaran  Polsek Pringsewu. STO menggunakan mini bus Kijang Super dengan Nomor Polisi BE 211 GH, ditangkap saat melakukan morot /nuangkan bensin dari Mobil kedirigen jenis Premium yang tak jauh dari lokasi  SPBU di Pekon Mergodadi. STO sendiri saat ini masih ditangguhkan penahanya.

Warga setempat pun mengeluhkan selalu kosongnya BBM jenis premium di SPBU yang berada di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Hal ini dipicu adanya masyarakat yang melakukan pengecoran dengan berbagai modus, diantaranya menggunakan mobil yang diisi Full Tank kemudian diporot dan kembali mengisi di SPBU yang sama.

Dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, lalu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 18 Tahun 2011 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Berdasarkan hal tersebut maka SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Minyak Premium dan Solar untuk pengguna akhir, bukan kepada pengecor yang menggunakan mobil atau jerigen dan drum lalu untuk dijual kembali ke konsumen. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: