LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah (Lamteng) melakukan penggerebekan residivis pelaku 365 dan 363 berinisial ES alias Jarwo, alias Ngalak, alias Wanto, Jumat (21/5/2021). Namun Jarwo yang sudah ditetapkan sebagai DPO melakukan perlawanan menggunakan senpi hingga harus dirobohkan petugas dengan peluru.
Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH., menerangkan, tersangka melakukan perlawanan pada penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, SH., MH., bersama Tim Tekab 308. Dimana saat penyergapan pelaku tengah bersembunyi di rumah isteri mudanya di Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo.
“Pada saat dikepung pelaku berlari ke samping rumah, pelaku terdesak dan pelaku mengeluarkan senjata api dan berusaha melawan anggota yang melakukan penyergapan dengan secara aktif. Petugas dengan sigap langsung melakukan tindakan tegas terukur dan dapat dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong,” jelas Kapolres pada Konferensi Pers di Polres Lamteng.
Kapolres menjelaskan, pelaku tergolong licin, hingga mampu lolos dari setiap aksi yang tergolong perampokan besar dan sadis. Seperti merampok Toko Emas dan Multi M, serta merampas uang pengampas, aksi itu dilakukan dengan penodongan menggunakan senpi, memukul bahkan menembak korban.
“Handoyo pemilik Toko Emas di Padang Ratu pada tahun 2012 ditembak komplotan pelaku. Kemudian Budi Faharjo pengampas barang ke toko-toko ditodong dan dipukul pelaku dan tiga rekannya kemudian uang Rp 100 juta korban dirampas. Kedua kasus ini sudah di laporkan ke Polres Lamteng,” bebernya.
Namun saat beraksi membobol Multi M milik Mirdiansyah di Punggur dengan cara merusak rolling door dan menjarah barang yang diangkut menggunakan mobil diketahui karyawan Multi M tersebut. Dimana diam-diam karyawan merekam aksi pelaku.
“Apesnya lagi dompet pelaku tertinggal di dalam toko. Korban mengalami kerugian Rp 38 juta dan langsung melaporkan kejadian pada 29 Maret 2021 ke Polres Lamteng,” ujarnya.
Berbekal dompet yang ditinggalkan pelaku, pihaknya langsung melakukan perburuan terhadap pelaku. Kemudian diketahui bahwa pelaku sering berpindah-pindah, yang akhirnya mengarah ke persembunyiannya di rumah isteri mudanya.
“Pelaku ES merupakan komplotan resedivis curat dan curas yang beranggotakan 4 orang, namun saat ini yang berhasil diamankan Polres Lampung Tengah baru 1 orang dan lainnya masih dilakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya,” imbuhnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata api rakitan jenis revolver warna stainless dengan 4 butir amunisi aktif kaliber 5,56, KTP, ATM yang berada di dalam dompet pelaku yang terjatuh pada saat pelaku beraksi di Multi M Punggut, dan satu unit Mobil Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi.
“Saya selaku Kapolres Lampung Tengah berpesan kepada masyarakat jika terjadi kasus-kasus C3 agar segera melapor ke Polres. Saya pastikann akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku-pelaku kriminal C3. Untuk tiga orang rekan ES yang masih buron, silahkan kalian bersembunyi, kami akan cari,” tegasnya. (Mozes)















Add Comment