METRO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) menggelar inspeksi mendadak ke sebuah pabrik garam lokal. Kegiatan ini menyasar CV Merisa Jaya yang berlokasi di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Kamis (7/8/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional perusahaan, keabsahan dokumen perizinan, serta keamanan produk garam yang beredar di pasaran. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen administratif seperti izin usaha, sertifikat produksi, Tanda Daftar Gudang (TDG), dan label kemasan produk. Selain itu, tim juga meninjau langsung kondisi produksi, kebersihan lingkungan pabrik, serta bahan baku yang digunakan.
“Kami ingin memastikan bahwa garam yang beredar di pasaran aman dan memenuhi standar kualitas. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan perusahaan,” ujar Yulia R dari BPOM Provinsi Lampung, Kamis (7/8/2025).
Namun dalam hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa satu pabrik tersebut belum memenuhi standar administrasi dan kelayakan usaha. Temuan ini mendorong BPOM bersama instansi terkait untuk mengambil langkah lanjutan guna menjamin perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar mutu.
Ketua LPK GPI Kota Metro, Denny Ma’ruf, S.P., S.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk konsumsi akan terus diperketat. Tidak hanya garam, namun juga mencakup berbagai produk pangan lainnya yang beredar di masyarakat.
“Kami juga akan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk yang aman dan layak konsumsi,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdag Metro, Eni Purwati, menyampaikan harapannya agar sidak ini menjadi dorongan bagi para pelaku usaha untuk mematuhi aturan, khususnya dalam memastikan ketepatan takaran netto pada kemasan serta pemenuhan standar produksi yang sesuai.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, pemerintah berharap masyarakat Kota Metro semakin yakin dan percaya diri dalam memilih produk lokal, terutama garam, yang telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan konsumsi. (Mahfi)















Add Comment