Lampung Utara News

Soal Pemutusan Listrik DPRD, Ini Penjelasan Bupati Lampura

Bupati Lampung Utara saat ditanya soal pencabutan listrik DPRD. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara angkat bicara soal pemutusan listrik di Rumah Dinas (Rumdis) dan Kantor DPRD. Menurutnya, penyebab pemutusan semata miskomunikasi.

Bupati mengaku sudah mendapatkan laporan perihal peristiwa memalukan itu dari Sekretaris Dewan DPRD. Keterangan Sekwan, lanjut Bupati, penyebab pemutusan akibat miskomunikasi saja.

“Ini hanya miskomunikasi saja. Dan akan segera diselesaikan dalam beberapa hari ini. Pihak PLN sudah benar menjalankan tugasnya sesusai aturan,” jelas Bupati usai Safari Ramadan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Sebelumnya diberitakan, pemutusan meteran aliran Listrik Kantor DPRD dan Rumdis karena menunggak hingga 3 bulan, dengan jumlah tagihan Rp55 juta rupiah. Pihak PLN cabang Kotabumi, terpaksa memutus 4 meteran listrik Rumdis dan Kantor DPRD setempat. (Adi)

Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara angkat bicara soal pemutusan listrik di Rumah Dinas (Rumdis) dan Kantor DPRD. Menurutnya, penyebab pemutusan semata miskomunikasi.

Bupati mengaku sudah mendapatkan laporan perihal peristiwa memalukan itu dari Sekretaris Dewan DPRD. Keterangan Sekwan, lanjut Bupati, penyebab pemutusan akibat miskomunikasi saja.

“Ini hanya miskomunikasi saja. Dan akan segera diselesaikan dalam beberapa hari ini. Pihak PLN sudah benar menjalankan tugasnya sesusai aturan,” jelas Bupati usai Safari Ramadan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Sebelumnya diberitakan, pemutusan meteran aliran Listrik Kantor DPRD dan Rumdis karena menunggak hingga 3 bulan, dengan jumlah tagihan Rp55 juta rupiah. Pihak PLN cabang Kotabumi, terpaksa memutus 4 meteran listrik Rumdis dan Kantor DPRD setempat. (Adi)

Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara angkat bicara soal pemutusan listrik di Rumah Dinas (Rumdis) dan Kantor DPRD. Menurutnya, penyebab pemutusan semata miskomunikasi.

Bupati mengaku sudah mendapatkan laporan perihal peristiwa memalukan itu dari Sekretaris Dewan DPRD. Keterangan Sekwan, lanjut Bupati, penyebab pemutusan akibat miskomunikasi saja.

“Ini hanya miskomunikasi saja. Dan akan segera diselesaikan dalam beberapa hari ini. Pihak PLN sudah benar menjalankan tugasnya sesusai aturan,” jelas Bupati usai Safari Ramadan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Sebelumnya diberitakan, pemutusan meteran aliran Listrik Kantor DPRD dan Rumdis karena menunggak hingga 3 bulan, dengan jumlah tagihan Rp55 juta rupiah. Pihak PLN cabang Kotabumi, terpaksa memutus 4 meteran listrik Rumdis dan Kantor DPRD setempat. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: