Lampung Utara News

Sri Widodo : PHO Akan Dibayar Bertahap

Plt Bupati Lampura Sri Widodo saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar konferensi pers di ruang kerjanya. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Pelakasaan tugas (plt) Bupati Lampung Utara (Lampura) Sri Widodo berjanji akan menyelesaikan segala permasalahan keuangan di Kabupaten Lampura secara bertahap. Salah satunya realisasi pembayaran PHO dan uang muka yang sempat mengemuka beberapa waktu itu.

“Saya berjanji akan menyelesaikan segala persoalan itu, termasuk pembayaran PHO dan uang muka. Nanti satker terkait, dalam hal dinas PUPR akan berkoordinasi dengan Komunitas Kontraktor Lampura Bersatu (K2LUB). Mana-mana yang mereka tentukan harus dibayar, itulah nanti yang akan diutamakan,” paparnya saat menggelar konferensi pers bersama DPRD, OPD, dan awak media di ruang kerjanya, Kamis (1/3/2018).

Menurutnya, pembayaran tersebut (PHO /uang muka) harus sesuai dengan rekomendasi dari komunitas tersebut. Sehingga pihak satker terkait tidak diperkenankan untuk membayar selain itu. Dan meminta para kontraktor untuk dapat menerimanya, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.

“Nanti akan kita bayarkan sejumlah Rp 25 miliar pada tahap pertama, kalau hutang kan semua ada Rp 118 miliar. Jadi kita bayar secara bertahap sesuai usulan dari KLUB, dan lainnya seperti kegiatan rutin dan beban kerja juga kita realisasikan meski ada yang dua bulan serta hanya satu bulan saja,” tandasnya.

Ia berharap, dengan diselesaikannya seluruh permasalahan keuangan disana, jajarannya dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan pembayaran BPJS, BK, dan segala tunggakan akan segera dibayarkan secara bertahap sesuai peruntukannya dan tidak membentur Bandan hukum.

“Kami harap semua elemen masyarakat dapar ikut serta mendukung pemerintah, dalam melaksanakan pembangunan di daerah,” tutupnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: