Lampung Tengah – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Tengah diserahterimakan dari Letkol Tri Widarbo pada Asisten II Usman Nahrawi. Pelaksana sertijab dilakukan di Aula Pemda Lampung Tengah (Lamteng) dipimpin langsung pelaksana tugas (plt) Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Senin (26/3/2018).
Loekman menjelaskan, pergantian ini karena menyusul Letkol TNI Tri Widarbo yang menjabat sebagai Kasat Pol PP akan kembali bertugas ke kesatuannya di Kodam II Sriwijaya. ”Terkait digantikannya pak Tri Widarbo karena adanya PP No. 11 yang tidak memperbolehkan TNI diperbantukan di Sipil,” bebernya.
Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah daerah sudah meminta Letkol Tri Widarbo pada pimpinan untuk tetap ditugaskan. Namun aturan yang meminta harus kembali ke satuan.
”Sedangkan di Perhubungan adanya Pak Syukur dari kepolisian yang masih dinas menjadi plt Kepala Dinas Perhubungan karena adanya MoU Kementrian Perhubungan dengan Polri,” ujarnya.
Mekanisme pergantian ini melalui proses aturan, dan hasil rapat bersama muncul nama Asisten II. Dari Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah, Tri Widarbo menjabat Kasat Pol PP hingga akhir Maret 2018.
Senada diutarakan Sekda Edy Erlansyah, pergantian ini sudah melalui mekanisme. ”Bukan menganti, namun karena Letkol Tri Widarbo ditarik oleh Pangdam Sriwijaya otomatis jabatan Kasat Pol PP kosong sehingga harus diisi plt,” pungkasnya.
Sementara Letkol Tri Widarbo mengucapkan trima kasih pada jajaran Pemda Lamteng yang selama ini mempercayakannya memimpin Satpol PP. ”Bila ada kata-kata yang tidak berkenan saya mohon maaf, selanjutnya saya akan kembali di kesatuan saya Pangdam Sriwijaya untuk bertugas menjadi Anggota TNI AD,” tutupnya. (Adv)















Add Comment