News Way Kanan

Warga Negeri Baru Keluhkan Kenaikan Tarif PBB Berkali Lipat Tanpa Pemberitahuan

Hendri Syahri S. T Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan.(Dian Pirasta)
WAY KANAN – Warga Desa Negeri Batu mengeluhkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berkali lipat tanpa pemberitahuan.

Kenaikan tersebut diketahui saat salah satu warga Desa Negeri Baru yang enggan disebutkan namanya menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) oleh petugas kampung.

“Kemarin sore ada petugas pajak dari kampung yang menyodorkan SPPT, disitu terlampir nominal tagihan berjumlah Rp 92 ribu. Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp 15 ribu,” keluhnya, Jumat (26/10/2018).

Ia pun sempat menanyakan kepada petugas apa dasar kenaikan hingga 600 persen tersebut. Tetapi petugas itu tidak mengetahuinya.

“Saya enggak tahu, cuma disuruh,” katanya menirukan petugas itu.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan Hendri Syahri menerangkan, kenaikan tersebut adalah bentuk penyesuaian. Berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan Bapenda.

“Tidak ada kenaikan pajak, tapi hanya penyesuaian pajak. Itu pun berdasarkan setelah melakukan pendataan ulang. Pendataan tersebut meliputi, cluster bangunan darurat, semi permanen, permanen, dan mewah,” bebernya.

Ia menambahkan, bangunan mewah dihitung menjadi Rp. 2.700.000 lalu disusutkan lebih dari 50 % menjadi Rp. 1.200.000. Untuk bangunan permanen Rp. 1.700,000 menjadi Rp. 825,000, bangunan semi permanen Rp. 500,000

dan untuk bangunan Darurat dikenakan Rp. 300,000.

“Sosialisasi susah kami lakukan melalui kepala kampung. Seingat saya sudah 3 kali kami mengumpulkan dan menyampaikan. Mungkin saja, kelalaian kepala kampung nya,” tutupnya. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: