LAMPUNG UTARA- Dua warga Lampung Utara yang dinyatakan positip virus Covid-19 atau corona langsung di karangtina mandiri oleh pemkab setempat, di Gedung Islamic Center Kotabumi. Penempatan dua pasien tersebut menuai protes warga Kelurahan Kota Alam, Kamis malam ( 09/04/20).
Puluhan warga Kota Alam meluruk rumah dinas Plt Bupati Lampung Utara, guna meminta dipindakannya 2 warga Kelurahan Kelapa Tujuh dan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan yang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Warga protes, lantaran merasa terancam akan keselamatan warga sekitar lokasi isolasi tersebut.
Oon Dermawan, salah satu warga meminta kebijakan Plt Bupati untuk dicarikan tempat atau lokasi lain kedua pasien tersebut di isolasi.
“ Kami berharap pemerintah dengan khusus menangani, masyarakat yang sudah terpapar Virus corona dengan serius. Agar wabah ini cepat berakhir dan tidak meluas,” Kata Oon.
Dalam penyampaiannya kepada warga, Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, agar masyarakat jangan kawatir yang berlebihan untuk kebaikan bersama. Ia menghimbanu agar waga patuhi prtokololer kemanan diri agar tidak tertular covid-19.
” Hasil musyawarah perwakilan warga sudah menerima gedung, islamic Center Kotabumi, untuk karantina sebab itulah satu-satunya tempat yang presentatif, dan ini sudah di sepakatin bersama-bersama,” katanya.
Atas aksi protes tersebut, Massa membubarkan diri setelah pihak petugas keamanan, Pol pp dibantu polisi dan TNI berusahan menenangkan massa usai duduk bersama dengan Pemkab setempat.
( Adi/Yono)















Add Comment