LAMPUNG UTARA – Polsek Abung Semuli meringkus Nat, pembantu rumah tangga (PRT) warga Desa Gedung Sari, Anakratuaji, Lampung Tengah (Lamteng). Wanita berusia 20 ini ditangkap akibat nekat mencuri motor milik majikannya dengan modus membius korban menggunakan obat tidur.
Pristiwa itu terjadi pada, Selasa 14 Mei lalu, di rumah korban Winarsih, Desa Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara (Lampura), yang merupakan majikan tersangka. Motor tersebut rencananya akan dijual tersangka seharga Rp 3 juta.
“Aku kasih obat tidur, di minuman bosku, ada lima orang tertidur pulas di rumah itu. Baru saya bawa kabur motornya,” kata tersangaka di hadapan penyidik, Senin (20/5/2019).
Kanit Pidum Polres Lampura, Ipda M Lusy Suryadi mengatakan, tersangka di tangkap Polsek Abung Semuli di Desa Trimodadi saat akan menjual hasil curiannya di pinggir jalan. “Tersangka melancarkan aksinya dengan cara memberikan minuman teh ke majikanya, yang sudah diberikan obat tidur,” katanya.
Menurut, pengakuan tersangka, ia sudah merencanakan pencurian motor Honda Beat korban lantaran sudah ada yang akan menadahnya. “Motor itu sudah dipersiapkan tersangka untuk dijual,” ujarnya. (Adi)















Add Comment