Mesuji News

50 % Surat Suara Tidak Sah, Warga Desak Pemilihan Kades Digelar Ulang

MESUJI – Ratusan warga Desa Fajar Indah,  Kecamatan Pancajaya, Mesuji Lampung,  menuntut pemilihan kepala desa (pilkades) diulang lantaran diduga adanya kecurangan serta banyaknya surat suara tidak sah.

Warga juga mempertanyakan kinerja panitia yang diduga tidak transparan saat penghitugan surat suara hasil pencoblosan.

Menurut warga, saat penghitungan lipatan surat suara tidak di buka di depan panitia dan saksi melainkan didalam kotak surat suara.

“Setelah dibuka dalam kotak suara, baru surat suara diperlihatkan ke para saksi lalu dengan sangat cepat dimasukkan kembali kedalam kotak,” ujar PJ (50), salah seorang warga setempat, Jumat (8/9/2017).

“Waktu itu panitia yang memperlihatkan kertas suara namanya Siti Amaroh,” lanjut dia.

Warga juga telah melakukan protes kepada dinas terkait agar proses pemilihan ulang segera dilakukan.

Terpisah, peserta calon nomor urut 1 Hendrik Anggoman mengaku, bersama timnya  sudah melayangkan surat protes tembusan ke kecamatan, bupati mesuji, wakil bupati Mesuji dan polres agar dapat menindak lajuti masalah tersebut.

“Kalau protes dari masyarakat itu kemauan mereka sendiri. Saya sebagai calon nomor urut 1 menghargai aspirasi masyarakat karena merekalah yang bisa menilai seperti apa pildes yang digelar beberapa waktu lalu,” kata Hendri melalui sambungan telpon miliknya.

Yang pasti, kata dia, sangat tidak masuk akal surat suara yang tidak sah hampir setengah dari jumlah mata pilih apa lagi surat suara yang tidak sah itu rata-rata coblos tembus yang mengenai kotak kosong di belakang nomor urut.

Kepala BPMD Mesuji Budiman Nainggolan, membenarkan bahwa dari 16 desa yang melaksanakan pemilihan, hanya Desa Fajar Indah yang memiliki 50 persen surat suara tidak sah, seperti coblos tembus dan kerusakan lainnya.

“Kami itu telah bekerja semaksimal mungkin dari tahapan tahapan pildes, untuk masalah ini  kami akan berkordinasi kepada pihak panitia dan kecamatan untuk untuk mencari solusi terbaik,” jelas Budiman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkades Sinar Fajar diwarnai protes ratusan warga karena banyaknya suarat suara tidak sah. Bahkan, ratusa warga menggalang aksi tanda tangan menuntut Pilkades segera diulang.

Diduga minimnya sosialisasi dari dinas terkait, menjadi penyebab terjadinya salah pencobolosan sehingga mengakibatkan hampir 50 persen atau 537 surat suara dari 1115 mata pilih dianggap tidak sah karena surat suara yang dicoblos tembus keluar kotak gambar calon kades. (Agus)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: