Metro News

Kejaksaan Panggil Camat dan Lurah se-Kota Metro

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Metro Bobi Heryanto. (Arby Pratama)

METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memanggil 5 Camat dan 22 Lurah di Bumi Sai Wawai. Dikumpulkannya camat dan lurah guna mengedukasi tentang tugas dan fungsi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Aula Kejari Kota Metro, Kamis (24/8/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Ivan Jaka melalui Kasi Intel Bobi Heryanto mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya terlaksana di Kota Metro, namun dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh para Kepala Desa dan Lurah Nusantara.

”Sosialisasi ini untuk mengenalkan tugas dan fungsi TP4D serta pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh TP4D. Juga untuk memberi pengetahuan kepada camat dan lurah di Kota Metro supaya tidak salah dalam hal menggunakan anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD,” bebernya, Kamis (24/8/2017).

Sehingga, lanjut dia, kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dapat menimbulkan kerugian negara dapat dicegah. Ia pun berharap dengan dilakukannya pendampingan dapat mengawal jalannya penggunaan anggaran baik APBD maupun APBN.

“Dengan pendampingan yang dilakukan oleh TP4D diharapkan dapat menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan. Serta optimalnya penyerapan anggaran sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa hambatan. Disinilah arti penting kehadiran TP4D dalam mengawal dan mengamankan penggunaan anggaran, baik APBD maupun APBN,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: