LAMPUNG TENGAH – Pasca Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di 47 kampung, Sekretariat Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.
Pelaksana tugas (plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Eko Dian Susanto mengatakan, laporan disampaikan tiga calon Pilkakam Kotabaru, Kecamatan Padangratu. Yaitu Yeni Retno Ningsih, calon nomor urut 2, Daryanto nomor urut 3, dan Sukriyanto nomor urut 4.
“Mereka menilai ada kejanggalan dalam sosialisasi Pilkakam yang dilakukan calon nomor urut 5,” kata Eko, Rabu (14/11/2018).
Menurut ketiga pelapor, penyebaran alat peraga kampanye dilakukan dengan mengatasnamakan panitia Pilkakam dan tidak sesuai aturan yang berlaku. ”Hal ini dinilai menyalahi aturan,” tutupnya. (Mozes)
LAMPUNG TENGAH – Pasca Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di 47 kampung, Sekretariat Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.
Pelaksana tugas (plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Eko Dian Susanto mengatakan, laporan disampaikan tiga calon Pilkakam Kotabaru, Kecamatan Padangratu. Yaitu Yeni Retno Ningsih, calon nomor urut 2, Daryanto nomor urut 3, dan Sukriyanto nomor urut 4.
“Mereka menilai ada kejanggalan dalam sosialisasi Pilkakam yang dilakukan calon nomor urut 5,” kata Eko, Rabu (14/11/2018).
Menurut ketiga pelapor, penyebaran alat peraga kampanye dilakukan dengan mengatasnamakan panitia Pilkakam dan tidak sesuai aturan yang berlaku. ”Hal ini dinilai menyalahi aturan,” tutupnya. (Mozes)LAMPUNG TENGAH – Pasca Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di 47 kampung, Sekretariat Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.
Pelaksana tugas (plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Eko Dian Susanto mengatakan, laporan disampaikan tiga calon Pilkakam Kotabaru, Kecamatan Padangratu. Yaitu Yeni Retno Ningsih, calon nomor urut 2, Daryanto nomor urut 3, dan Sukriyanto nomor urut 4.
“Mereka menilai ada kejanggalan dalam sosialisasi Pilkakam yang dilakukan calon nomor urut 5,” kata Eko, Rabu (14/11/2018).
Menurut ketiga pelapor, penyebaran alat peraga kampanye dilakukan dengan mengatasnamakan panitia Pilkakam dan tidak sesuai aturan yang berlaku. ”Hal ini dinilai menyalahi aturan,” tutupnya. (Mozes)LAMPUNG TENGAH – Pasca Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di 47 kampung, Sekretariat Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.
Pelaksana tugas (plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Eko Dian Susanto mengatakan, laporan disampaikan tiga calon Pilkakam Kotabaru, Kecamatan Padangratu. Yaitu Yeni Retno Ningsih, calon nomor urut 2, Daryanto nomor urut 3, dan Sukriyanto nomor urut 4.
“Mereka menilai ada kejanggalan dalam sosialisasi Pilkakam yang dilakukan calon nomor urut 5,” kata Eko, Rabu (14/11/2018).
Menurut ketiga pelapor, penyebaran alat peraga kampanye dilakukan dengan mengatasnamakan panitia Pilkakam dan tidak sesuai aturan yang berlaku. ”Hal ini dinilai menyalahi aturan,” tutupnya. (Mozes)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment