Advertorial Metro

DPRD Metro Minta Eksekutif Berinovasi dan Kreatif Gali Potensi PAD

Anggota Banggar DPRD Metro Tondi Nasution saat menyampaikan catatan Banggar terhadap LKPj 2018. (Ist)

METRO – Sejumlah catatat diberikan Badan Anggaran DPRD Kota Metro dalam rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro TA 2018 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, Jumat (26/7/2019).

Sejumlah catatan itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro melalui Anggota Banggar Tondi Nasution. Dalam sidang tersebut, DPRD meminta agar ekskutif meningkatkan kualitas di dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro kedepan. Ini terutama agar penyerapan anggaran pada setiap OPD dapat lebih dioptimalkan.

“DPRD juga meminta agar Pemkot Metro dapat lebih meningkatkan kembali inovasi dan kreativitas dalam menggali dan merealisasikan target PAD. Selain itu juga dewan minta agar Pemkot Metro dapat lebih memanfaatkan SILFA sebesar Rp 85.589.435.528 untuk kegiatan yang menjadi prioritas dalam mendukung visi dan misi Pemkot Metro san bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro,” paparnya.

Tidak hanya itu, lanjut Tondi, Pemkot Metro juga diminta agar lebih meningkatkan keterbukaan anggaran terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD. Kemudian melakukan terobosan penggunaan anggaran melalui implementasi pembangunan yang baik, terukur, terarah, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami juga meminta agar ekskutif segera menindaklanjuti hasil temuan BPK 2018,” pintanya.

Sementara itu, Walikota Metro Ahmad Pairin dalam sambutannya mengatakan, terkait pemanfaatan SILPA pemkot sepakat bahwa SILPA digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung tercapainya visi dan misi Kota Metro.

“Terkait keterbukaan anggaran baik dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, kami sangat sependapat dengan dewan. Hal tersebut akan terus ditingkatkan bersama dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD serta evaluasi pelaksanaan APBD bersama-sama Tim TAPD dan DPRD Kota Metro,” paparnya.

Terlebih, lanjut Pairin, sesuai dengan rencana aksi dari KPK mulai tahun 2019, pihaknya sudah mulai mencoba menerapkan E-Planning dan E-Budgeting untuk proses penyusunan APBD Kota Metro.

“Upaya permasalahan juga sudah dilakukan terkait perumahan PNS, pertokoan jalan sudirman, Metro Mega Mall, Pasar Cenderawasih. Sehingga dapat dilakukan secara tepat dan tepat pada koridor perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: