LAMPUNG UTARA – Pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung Utara (Lampura). Mirisnya, pelaku adalah ayah tiri korban yang masih berusia 12 tahun.
Untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelaku berinisial RN warga Sungkai Barat Lampura ini bahkan tega mengancam anak tirinya berinisial F menggunakan senjata tajam. Hingga berkali-kali korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini terpaksa harus melayani nafsu ayah tirinya.
Kanit PPA Reskrim Polres Lampura, IPDA Demy Abtriyadi menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan ibu korban. Dimana tersangka diketahui telah tiga kali melakukan perbuatan bejatnya.
“Dari tangan pelaku petugas mengamankan pakai korban dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam. Karena tersangka ini mengancam menggunakan sajam, apabila nafsu bejatnya tidak dipenuhi,” tukasnya. (Adi)















Add Comment