Metro News

Hasil Pleno KPU Metro, Paslon 01 Raih Suara Terbanyak

Komisioner KPU Metro menandatangani  berita hasil Rapat Pleno Terbuka di IDeA Grande Hotel, Senin (14/12/2020). (Adi)

METRO – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Metro 2020, KPU menetapkan Paslon 01 mendapat suara terbanyak.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa mengatakan, tidak ada yang berubah dari hasil pleno di kecamatan. Dimana paslon 01 Wahdi-Qomaru meraih 28.294 suara (29.08%), paslon 02 Mufti-Saleh meraih 19.158 (19.69%), paslon 03 Ampian-Rudi meraih 22.819 (23.45%), dan paslon 04 Anna-Fritz meraih 27.022 (27.77%).

“Untuk perolehan hasil pasangan tidak ada yang berubah dari tingkat kecamatan,” terangnya usai pleno di IDeA Grande Hotel, Senin 14 Desember 2020.

Menurutnya, perolehan suara secara keseluruhan menunjukkan tingginya jumlah partisipan pemilih di Bumi Sai Wawai. “Jika dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita 115.844 ketika kita hitung angka pastisipasi pemilih mencapai 84%, artinya Metro memiliki partisipasi politik yang tinggi,” tambah Nurris.

Meskipun pandemi, lanjut dia, Pilkada Metro berjalan dengan kondusif dan sehat. “Untuk pelaksanaan Pilkada secara keseluruhan, semua berjalan lancar dan sehat. Karena dari beberapa laporan temen-temen dari tingkat KPPS, PPK sampai KPU tingkat Kota taat pada protokol kesehatan juga,” tuturnya.

Nurris juga meminta maaf jika ada kesalahan selama gelaran Pilkada ini berjalan. “Jika ada kesalahan satu sama lain, kami mohon maaf atas nama KPU Kota Metro,” katanya.

Sementara, untuk menetapkan pasangan terpilih, KPU harus menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi.

“Sekalipun tak ada gugatan dari pasangan calon, kami akan menunggu BPRK. Paling lama lima hari setelah BPRK turun barulah kami menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih. Kemudian baru bisa laksanakan pelantikan,” pungkas Nurris. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: