LAMPUNG UTARA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bidang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan penghargaan pada Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Daniel Arief, Senin (14/12/2020).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Daniel Arif mengatakan, penghargaan tersebut bentuk apresiasi pemerintah khususnya Kemenkumham kepada Rutan Kelas IIB kotabumi.
“Saya ucapkan terima kasih pada semua pihak khususnya Kemenkumham Bidang Pelayanan publik berbasis hak Asasi Manusia, ini juga bersamaan dengan peringatan hari hak asasi manusia sedunia ke-72,” ucapnya.
Ia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Dimana hanya 6 kabupaten/kota di Lampung yang menerima penghargaan tersebut.
“Alhamdulilah ini semua berkat dukungan dan kerja keras dari semua pihak, baik dari jajaran rutan maupun pemerintah dan masyarakat Lampung Utara,” imbuhnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung atas bimbingan, dorongan dan arahan sehingga pihaknya dapat seperti saat ini. “Inilah pencapaian terbaik bagi kami khususnya para jajaran rutan kelas II B Kotabumi,” pungkasnya.
Diketahui penerima penghargaan selain Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI. Penghargaan itu diberikan bagi pemerintah daerah peduli HAM. (Adi/Yono).















Add Comment