Metro News

Dishub Pastikan Tidak Ada Kebocoran Sistem Parkir

Kepala Dinas Perhububgan (Dishub) Kota Metro, Zulpikri saat dikonfirmasi di gedung DPRD setempat usai hearing, Senin (30/8/2021). (Adi)

METRO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro menepis isu soal pembocoran sistem pengelolaan parkir di Kota Metro. Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Metro, Zulpikri, Senin (30/8/2021).

“Jadi terkait dengan kebocoran itu saya tanggapi bahwa ini tidak ada. Pertama untuk rumah sakit itu tidak masuk lagi dengan kami, yang kedua terkait dengan titik-titik yang lain itu masih ada pajak, dan pajak bukan kami yang mengelola, itu Dispenda, kami hanya mengelola retribusinya saja. Dalam hal ini tidak ada kebocoran apapun, dan dugaan itu tidak benar,” katanya.

Ia menargetkan Rp 1,3 miliar sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun 2021. “Target retribusi kita tahun ini Rp1.325.000.000. Sampai dengan semester ini sudah terealisasi sekitar Rp 600 juta sekian,” kata dia, Senin, 30 Agustus 2021.

Untuk mencapai target itu, pihaknya kini hanya menyerap setoran retribusi dari 117 kantung parkir yang ada di Kota Metro.

“Untuk titik parkir nya itu ada 117 titik, itu yang kita berikan SK parkir. Selebihnya itu saya tetap mencari saja, dj mana saja karena prinsipnya dari Dishub ini mengejar untuk retribusi,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya telah menyampaikan klarifikasi ke DPRD Kota setempat perihal dugaan kebocoran PAD yang sangkakan.

“Kita sudah menjelaskan juga ke DPRD, mereka juga sudah mengerti ini memang tidak ada kebocoran. Kita sudah meluruskan, jangan sampai hal ini berkembang keluar sementara Dishub ini kan punya target,” pungkasnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menduga adanya manipulasi data dan kebocoran pendapatan. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh dalam Rapat Badan Anggaran (Banang) yang berlangsung di gedung DPRD Kota setempat, Rabu (25/8/2021). (Adi Herlambang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: