METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam waktu dekat akan membahas isu Pembangunan Taman Edukasi yang melanggar Daerah Aliran Sungai (DAS). Dimana hasil pembahasan tersebut menjadi keputusan terhadap Taman Edukasi.
“Jadi soal Taman Edukasi itu dalam waktu dekat mau dirapatkan, dari Pak Sekda sudah ditanggapi. Soal tindakannya nanti dilakukan berdasarkan hasil rapat itu. Dari dinas PU juga sudah dipelajari,” kata Kasat Pol-PP, Imron kepada Tabipun.com di ruangannya, Senin (30/8/2021).
Ia mengatakan, sampai saat ini belum dilakukan tindakan dari pihak Pol-PP karena belum ada instruksi dari Kepala Daerah beserta jajarannya.
“Karena Pol-PP itu di mana-mana terakhir, dia (POL PP) hanya eksekusi saja. Begitu putusan sudah keluar maka kami akan menjalankan,” terus Imron.
Sayangnya, Imron mengatakan bahwa jadwal rapat soal Taman Edukasi itu belum bisa dipastikan, meskipun pihaknya sudah memantau sejak lama.
“Untuk jadwal rapat juga belum dirapatkan, yang jelas dalam waktu dekat. Kami sebenarnya sudah mantau dari lama, Pak Wali tahu mana yang membuat banjir, ia paham. Dan oleh PU juga sudah dipahami,” tuturnya.
Sementara, pihak pengelola Taman Edukasi, Fitra mengatakan, bangunan itu berdiri sejak 2018. Menurutnya, soal izin tak ada kendala. Hanya, pengalihfungsian bangunan tersebut yang membuat izin Taman Edukasi telat.
“Untuk izin sendiri mengapa telat, sebenarnya tak ada kendala. Karena sebenarnya tempat ini kan bukan tempat usaha. Tapi Tanteku bikin untuk keluarga aja. Tapi karena ada potensi dan melihat bisa memberikan peluang bagi orang lain, maka dibuatlah tempat usaha. Jadi baru sekarang-sekarang ini ngurus izinnya,” jelas Fitra. (Adi Herlambang)















Add Comment