BENGKULU – Pemprov Bengkulu menargetkan persentase penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 83,3 persen.
“Tahun lalu mendapatkan angka 83.3 persen, dimana angka itu sudah di atas standar penilaian nasional. Kami harapkan untuk tahun 2021 ini, penilaian MCP bisa mendapatkan di atas angka 85 persen,” jelas Asisten III Gotri Suyanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) sekaligus Launching Pengelolaan Bersama MCP melalui daring dari Ruang VIP Pola Prov, Kantor Gubernur, Selasa (31/8/2021).
Untuk mewujudkan angka 85 persen, lanjut Asisten III Gotri Suyanto, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti 7 dari 8 area intervensi.
“Kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan OPD untuk menindaklanjuti 7 dari 8 area. Karena 7 area ini adalah tanggung jawab provinsi,” kata Gotri.
Tujuh area intervensi ini meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah. Ia berharap, MCP berjalan dengan lancar dan bisa lebih baik dari tahun lalu.
“Kami upayakan untuk bisa lebih baik dari tahun lalu. Makanya kami minta kepada pimpinan OPD untuk lebih serius menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi-rekomendasi ke kami (Pemprov) untuk ditindaklanjuti,” tutup Asisten III ini. (Rahmat)















Add Comment