METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus mengawasi distribusi elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di wilayahnya. Selain melakukan pembinaan dan sosialisasi, Disdag juga memonitor penerapan harga eceran tertinggi (HET) yang kini ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdag Kota Metro, Eni Purwati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyambangi sekitar 20 pangkalan elpiji untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan terbaru. Menurutnya, mayoritas pangkalan telah mendapatkan sosialisasi dari Pertamina maupun agen gas terkait regulasi baru.
“Pada monitoring kali ini, ada pangkalan yang sudah memahami aturan serta ada yang belum mengetahui perubahan kebijakan mengenai distribusi elpiji 3 kg ke pengecer. Kini, pangkalan diperbolehkan kembali menjual kepada pengecer seperti sebelumnya,” ujar Eni saat diwawancarai, Rabu (5/2/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah mewacanakan agar pengecer bisa diresmikan sebagai subpangkalan elpiji 3 kg. Langkah ini dinilai positif karena akan membawa pengecer di bawah pengawasan Pertamina, sehingga distribusi lebih terkontrol.
“Jika pengecer resmi menjadi subpangkalan, harga elpiji bisa lebih stabil. Selain itu, sistem pengawasan juga lebih jelas karena ada aturan yang mengikat,” jelasnya.
Terkait variasi harga elpiji 3 kg di berbagai daerah, Eni menekankan bahwa perbedaan ini dipengaruhi oleh biaya distribusi. Misalnya, di Provinsi Lampung, faktor cuaca dan kondisi penyebrangan laut turut mempengaruhi harga jual di pasaran.
“Biaya angkut dari pusat distribusi ke daerah berbeda-beda, sehingga HET tidak bisa disamakan. Di Metro sendiri, selisih keuntungan dari agen ke pangkalan berkisar Rp2.500 hingga Rp3 ribu per tabung,” terangnya.
Eni memperkirakan bahwa jika pengecer resmi menjadi subpangkalan, harga jual di tingkat pengecer kemungkinan berkisar Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per tabung, yang dinilai masih menguntungkan bagi mereka. (Mahfi)















Add Comment