JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, yang terjerat kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
Ia tidak ingin mencampuri urusan penegakan hukum yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. “Yang gak bener, ya diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK,” kata Presiden Jokowi, setelah memberikan keterangan pers tentang pelaksanaan Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurutnya, semua pihak harus menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap adik iparnya itu. “Saya yakin, KPK bekerja profesional dalam memproses semua kasus,” kata Jokowi.
Sebelumnya, melalui akun twitter-nya, @jokowi, Presiden menyampaikan bahwa pemerintahan yang bersih harus diwujudkan.
“Siapapun yang mencatut nama saya (keluarga/relawan/pejabat /lainnya), minta jabatan/proyek abaikan saja. Pemerintahan yang bersih harus dipraktikkan,” demikian tulisan dalam akun tersebut pada 21 Januari 2017.
Presiden menegaskan, ia juga telah mengirimkan surat kepada jajaran pemerintah dan menyampaikan pernyataan langsung dalam sidang kabinet mengenai hal yang sama.
“Saya tidak hanya mengeluarkan surat. Sebelumnya, mungkin lebih dari lima kali saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan dirut-dirut, direksi BUMN, saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas,” kata Presiden mengakhiri keterangan pers.
Rakabu Sejahtera
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah bekerja untuk membuktikan peran Direktur Operasional PT. Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo, dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Nama Arif muncul dalam surat dakwaan terhadap Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT. EK Prima Ekspor Indonesia.
Arif didakwa menyuap Handang Soekarno, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebesar Rp 1,9 miliar.
Suap tersebut diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT. EKP. (red).*
igsberita.com















Add Comment