Metro – Penahanan ijazah Ridho oleh SMKN 2 Metro menjadi sorotan Komisi II DPRD Metro. Pasalnya, Ridho merupakan warga yang kurang mampu yang harus diberikan keringanan oleh pihak sekolah.
“Seharusnya pihak sekolah memberikan prioritas pada siswa yang tidak mampu. Apalagi komite itukan ada subsidi silangnya. Kurang arif dan bijaksana kepala sekolah dan dewan guru di SMKN 2 Metro itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar Rabu (17/1/2018).
Ia meminta pihak sekolah untuk memberikan ijazah Ridho. Sebab, orang tua Ridho merupakan warga kurang mampu.
“Saya minta pihak sekolah untuk memberikan ijazah itu. Apalagi anak ini merupakan warga kurang mampu. Jadi pihak sekolah harus bijaksana. Ini bukan hanya SMKN 2 saja, tetapi semua sekolah di Kota Metro ini,” paparnya.
Senada dikatakan Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro Yahya Wilis. Pihaknya, meminta SMK Negeri 2 Metro dapat memberikan dan tidak melakukan penahanan terhadap ijazah siswanya yang kurang mampu.
Ia menilai, apa yang dilakukan pihak sekolah menahan ijazah siswanya tidak pantas. Terlebih, Kota Metro merupakan kota pendidikan.
“Ijazah yang tidak bisa di ambil karena belum lunas pembayarannya, seyogyanya itu tidak demikian. Seharusnya orang tuanya diajak bicara untuk mencari solusi bersama. Kalo memang ini tidak bisa membayar, mengapa tidak dibebaskan sekalian karena saya fikir ini bisa di bebaskan. Apalagi kita kota pendidikan jadi jangan sampai ijazah atau STTB saja di tahan. Pihak sekolah tidak boleh menghambat, ingat kota kita ini visinya kota pendidikan,” tutupnya. (Ga)














Add Comment