Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbakarnya ambulan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu BE 9026 DZ yang sudah 5 tahun dan rusak berat.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, S.I.K., mengatakan, kebakaran terjadi, Rabu (03/10/18) sekitar pukul 15.15 WIB. “Untuk TKP di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu tepatnya di halaman rumah milik saudara Sapto Nugroho (45), pegawai honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu,” kata Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.I.K., M.Si.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun akibat kebakaran kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta. Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, api dapat dipadamkan dengan alat seadanya sekitar pukul 15.30 WIB.
“Api sendiri diduga berasal dari tempat pembakaran sampah yang berjarak sekitar 50 cm dan kemudian menyambar ke kendaraan tersebut,” tandasnya. (Nanang)
Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbakarnya ambulan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu BE 9026 DZ yang sudah 5 tahun dan rusak berat.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, S.I.K., mengatakan, kebakaran terjadi, Rabu (03/10/18) sekitar pukul 15.15 WIB. “Untuk TKP di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu tepatnya di halaman rumah milik saudara Sapto Nugroho (45), pegawai honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu,” kata Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.I.K., M.Si.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun akibat kebakaran kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta. Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, api dapat dipadamkan dengan alat seadanya sekitar pukul 15.30 WIB.
“Api sendiri diduga berasal dari tempat pembakaran sampah yang berjarak sekitar 50 cm dan kemudian menyambar ke kendaraan tersebut,” tandasnya.
Baca juga :
Study Perbankan Syariah, Pemkot Bogor Kunjungi Lampung Utara
Bulan Depan PWI Lampung Gelar Diklat Kehumasan dan Sosialisasi UU Pers Serta KEJ
November PWI Lampung Kembali Gelar UKW
Pekan Depan Gubernur Resmikan Gedung PWI Lampung
Sesuai SOP, 3×24 Jam RS Ryacudu Akan Makamkan Mayat yang Ditemukan Dalam Karung
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment