Lampung Tengah – Menyikapi kegiatan lelang (tender) proyek APBD yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), tiga Asosiasi Kontruksi di Lamteng Gabpeknas, Aspekindo, dan Gapensi mendesak lelang dapat dilakukan Pemkab Lamteng dengan baik, akuntabel, dan transparan.
Desakan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perpres 04 tahun 2015, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dan UU Nomor 2 tahun 2017. Kedua peraturan perundang-undangan ini sudah sangat jelas dan detail dalam mengatur proses pengadaan barang dan jasa yang baik dan akuntabel.
Menurut pasal 17 Perpres 04 tahun 2015, penyelenggara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kepala ULP/Anggota Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, dan memahami isi dokumen, metode dan prosedur Pengadaan.
Ketua Gabpeknas Lamteng Harry ridwansyah mendesak plt Bupati Lampung Tengah untuk lebih mengintruksikan Satker SKPD dan ULP bekerja secara Profesional sesuai peraturan yang ada.
“Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengedepankan Asas Profesionalitas dan integritas dalam menjalankan pelelangan yang akan segera di gelar. Karena semua mekanisme yang ada sudah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Saya tidak mau panitia melakukan kecurangan-kecurangan dalam pelelangan tersebut. Jikalau itu terjadi, kami siap melawan, serta kami siap memback up rekanan-rekanan yang merasa di rugikan,” pungkas Harry Ridwansyah yang sekaligus Ketua HIPMI Lampung Tengah.
Senada dikatakan Ketua Aspekindo Lamteng Yogi Harama ia meminta panitia ULP untuk tidak main-main dalam prosesi pelelangan yang akan di gelar nanti.
“Kecurangan – kecurangan yang kerapkali terjadi biasanya terletak pada proses administrasi, sikap yang mengada-mengada, pengkondisi-pengkondisian kontraktor yang sudah jadi backing pemerintah. Hal ini tentu tidak bisa diterima, Asosiasi siap mendobrak dan melawan kecurangan-kecurangan tersebut, bahkan untuk hal yang tidak di inginkan sekalipun,” pungkasnya,
Sementara Ketua Gapensi Lamteng Rully Niza Agung Setiawan berharap Pemerintah Lampung Tengah lebih mengedepankan asas Good Government dan Clean Governance.
“Saya ingin pemerintah Lampung Tengah menjadi presedent yang baik dalam penyelengaraan lelang ini. Jangan sampai terjadi kecurangan yang tidak diinginkan, bahkan kalau pun terjadi indikasi kecurangan-kecurangan dalam prosesi lelang proyek tersebut, kami siap mengawal dan melalukan pengaduan kecurangan tersebut sampai ke KPK,” tegasnya.
Ketiganya sepakat untuk mengawal proses pelelangan tersebut dengan baik. Dan menjadi garda terdepan untuk memback up pengusaha-pengusaha kontraktor lokal. (Mozes)














Add Comment