Lampung Utara News

Audit BPKP Didapat, Dugaan Korupsi JKN BOK Lampura Jalan Ditempat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura, Hafiezd saat dikonfirmasi tabikpun.com di ruang kerjanya. (Adi/Yono)

 

LAMPUNG UTARA – Perkara dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 di Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) masih abu-abu. Padahal audit BPKP yang ditunggu telah keluar pada bulan lalu.

Hal tersebut memunculkan persepsi adanya tidak keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura menangani perkara tersebut. Dimana hampir satu bulan berlalu setelah keluar audit BPKP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura, Hafiezd, mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka
atas kasus dugaan korupsi JKN, DOP dan BOK tahun 2018. Pasalnya, Kejaksaan masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

“Penetapan tersangka JKN, DOP dan BOK belum, nanti pasti kita kabarin kalau sudah ada beritanya (penetapan tersangka). Saat ini, masih dalam proses, segera kita selesaikan,” katanya, Rabu (19/8/2020).

Hafiezd menegaskan, secepatnya akan memperoleh hasil dalam penyidikan kasus tersebut, saat ini pihaknya masih melengkapi beberapa administrasi yang perlu dibenahi, sampai mendapatkan suatu kesimpulan. Untuk itu, pihaknya juga telah memintai keterangan kembali kepada pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

“Hasil audit BPKP sudah keluar. Tapi, ada beberapa yang perlu dibenahi, ya kelengkapan administrasi. Maka, kembali kami mintai keterangan saksi dari Dinas Kesehatan terkait kerugian negaranya,” ungkapnya.

Sebelumnya Kejari Lampura mengaku penanganan perkara JKN, DOP, dan BOK 2018 menunggu audit BPKP. Kajari Lampura Atik Rusmiaty Ambarsari saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyebut, pihaknya masih menunggu hasil Audit BPKP Lampung terkait perkara JKN, DOP dan BOK di Dinkes.

“Kasus JKN, DOP dan BOK Dinas Kesehatan Lampung Utara masih ditingkat penyidikan. Kita masih menunggu hasil audit BPK,” katanya usai mengikuti pelantikan Sekretaris Daerah Lampura, di Halaman Kantor Pemerintahan, Jalan Jendral Sudirman No. 1, Kotabumi, Senin (6/7/2020).

Ia mengaku, pihaknya ingin segera menyelesaikan perkara tersebut. Namun, hingga kini hasil audit belum diterima dari BPKP Lampung.

“Ini sudah sekian bulan. Kami sendiri sangat-sangat berusaha terus, setiap seminggu sekali kami bolak balik ke BPKP,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal tersangka dan kerugian negara, Atik menegaskan menunggu hasil audit keuangan BPKP. “Nanti ya, nanti (tersangka). Kita tunggu dulu hasil perhitungan BPKP turun. Nanti akan saya kabari kalau persentasenya sudah 80%. (Kerugian Negara) ada,” pungkasnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: