MESUJI LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meringkus 5 dan menetapkan sebagai tersangka dari 11 orang atas perkara dugaan suap korupsi terkait proyek infrastruktur di Mesuji Lampung Tahun Anggaran 2018.
Ke- 5 orang yang ditangkap yakni Bupati Mesuji Khamami, Taufik Hidayat yang tak lain Adik sang bupati, Wawan Suhendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Sementara dua lainnya yaitu Sibron Azis selaku Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri serta lainnya bernama Kardinal selaku pihak Swasta.
“KPK menetapkan 5 orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/1).
Adapun kronologi OTT KPK terhadap Khamami CS sebgai beikut:
Pada Rabu (23/1), sekira Pukul 15.00 WIB, Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pengamatan di lokasi, KPK menangkap adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat di depan toko Ban di Lampung Tengah. Tim Anti rasuah tersebut berhasil mengamankan Uang Rp 1,28 miliar dengan pecahan Rp100 ribu tersebut dimasukkan ke dalam kardus bekas air mineral.
Petugas KPK selanjutnya juga menangkap Mai Darmawan yang merupakan rekan dari Taufik adik Bupati Khamami serta mengamankan Sopir Bupati Mesuji.
Sejumlah Uang itu sebelumnya dibawa oleh Mai dan Kardinal, keduanya membawa uang Sibron Azis yang merupakan pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri. Selanjutnya uang tersebut rencananya akan diserahkan ke Taufik di toko ban.
Pukul 15.30 WIB, Tim KPK bergerak ke Jalan Bandar Jaya dan menangkap Kardinal yang berperan sebagai perantara/kurir.
Selanjutnya pada Pukul 15.50 WIB, petugas KPK lainnya menuju ke kantor Sibron Aziz di Jalan Harun, disana Sibron diamankan bersama dua staf keuangannya.
Kamis (24/1) Pukul 01.00 WIB Tim menuju rumah Bupati Mesuji Khamami. Disanalah Khamami juga dijemput oleh petugas KPK.
Sekira Pukul 06.00 WIB, KPK menangkap Wawan Suhendra yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji.
Sekitar Pukul 09.00 WIB, Khamami dan rekan-rekannya dibawa ke KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas perkara tersebut. (Aam)















Add Comment