Metro News

Bejat! Ahmad Lima Kali Cabuli Korban di Kamar Masjid

Adegan ke 10 pada rekonstruksi Ahmad memperagakan pencabulan yang dilakukannya terhadap korban S.Redaksi

www.tabikpun. com, Metro – Miris, tersangka dugaan kasus pencabulan sesama jenis Ahmad Sukur (23) melakukan hingga lima kali terhadap santri S (14). Bejatnya, tindakan tersebut dilakukan di salah satu ruangan Masjid Ponpes T, yang berada di kawasan Metro Pusat.

Pencabulan sesama jenis yang dilakukan staf administrasi Ponpes T itu didorong karena tersangka yang mengaku kerap menonton film dewasa. Ini terungkap pada proses rekonstruksi di TKP Ponpes T yang digelar Polres Metro, Senin (26/9). Ada 14 adegan yang diperankan tersangka Sukur.

Sementara dari tersangka Sagiman (30), hasil rekonstruksi menunjukkan adanya dua kali pencabulan terhadap korban W (16). Kedua pencabulan dilakukan di rumah kos tersangka pada pagi dan malam hari. Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka yang bekerja sebagai penjaga TK Ponpes T.

“Jadi total ada tujuh kali pencabulan. Dua untuk tersangka Sagiman terhadap korban W. Dan lima kali dalam waktu yang berbeda dilakukan Sukur terhadap korban S. Tapi kedua tersangka ini terpisah ya. Maksudnya sendiri-sendiri,” terang Ajun Komisaris Yohanis, Kasat Reskrim Polres Metro selepas rekonstruksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dibidik pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Hingga rekonstruksi ini digelar pihaknya belum menerima laporan adanya korban lain. Dihimbau jika ada pihak lain yang merasa dirugikan terkait kasus serupa dengan tersangka yang sama dapat melapor ke Polres Metro.

”Saat ini korban tengah mendapatkan terapi oleh psikolog. Tetapi kita belum tahu apakah korban trauma atau tidak, bukan ranah kami untuk mengungkap hal itu.Tahap selanjutnya adalah penelitian berkas perkara di kejaksaan,” tutupnya.(ga)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: