News Tanggamus

Berbahaya, Satlantas Polres Tanggamus Larang Kiki Challange

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom. (Nanang)

Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melarang masyarakat melakukan Kiki Dance Challenge yang tengah viral di media sosial dengan diiringi lagu ‘In My Feeling’ milik Drake. Satlantas pun siap melakukan penegakan hukum dalam menyikapi Kiki Dance Challenge demi keselamatan masyarakat yang sedang dalam berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom., mengatakan, Kiki Dance Challenge dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat seharusnya tidak menggunakan jalan sebagai tempat untuk berjoget karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya lantaran dilakukan dengan membuka pintu mobil kemudian berjoget, yang berpotensi terjadinya tabrakan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum masyarakat yang melakukan Kiki Challenge karena kami ingin masyarakat pengguna jalan selamat,” kata AKP Dade Suahaeri, S.Kom mewakili Kapolres Tangamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si diruang kerjanya, Senin (6/8/18).

Ia menjelaskan, pengendara yang melakukan Kiki Challange dapat dijerat dengan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana denda sebesar Rp750 ribu atau penjara maksimal tiga bulan.

“Pasal 283 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal tersebut berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” jelas AKP Dadek Suhaeri.

Ia juga menghimbau kepada para pengguna jalan, baik roda dua maupun lebih, agar selalu berhati-hati dalam perjalanan dan selalu mentaati peraturan lalu lintas. “Ingat mematuhi peraturan berlalu lintas dapat melindungi diri anda dan orang lain, ingat dijalan anda tidak sendirian, ada pengguna jalan lainya,”  tukasnya. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: