Lampung Tengah News

Beroperasi Tanpa Izin, Pemilik Salon Kecantikan Diamankan Polres Lamteng

Sat Reskrim Polres Lamteng gelar perkara Salon Kecantikan Daffa yang beroperasi tanpa izin. (Mozes)

Lampung Tengah – Lantaran tidak mengantongi izin usaha yang legal pemilik salon Daffa yang beralamatkan di Jalan Lintas Adi Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng, Rabu (10/1/2018). Tersangka berinisial NK (41) warga Adi Jaya ini terpaksa harus mendekam dijeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Rezky Maulana menerangkan, tersangka mengaku sudah lima tahun terakhir menjalani usaha ilegalnya di Lampung. Bahkan usaha yang ditekuninya sudah merambah sampai keluar kota seperti Jakarta, Pekan Baru, Batam, Tanggerang, dan beberapa provinsi besar lainnya.

“Tersangka ini membuka praktek tidak hanya di Lampung saja, tapi sudah menyebar dibeberapa propinsi di Indonesia. Karena praktek nya tanpa ijin dari Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya, terpaksa kita amankan,” ujar Reski kepada media saat gelar perkara di Mapolres Lamteng.

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu liter silikon cair/padat, alat suntik, alat pemanas air, gunting, dan obat bius yang sering digunakan tersangka untuk menjalankan usaha ilegalnya selama lima tahun.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 83 jo 64 uu no 36 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres setempat untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan tersangka mengatakan, awal mula ia terjun dengan usahanya karena terinspirasi dari pengalamannya sendiri. Oleh karena itu dirinya membuka usaha salon untuk mempercantik pasiennya dengan menggunakan bahan-bahan slikon yang mudah didapat.

“Alasan saya buka usaha ini karena peminatnya banyak dan untungannya lumayan besar. Dalam usaha ini saya bisa mempercantik hidung biar lebih mancung, memperindah payudara, dan bokong biar lebih montok. Tarif harganya berkisar Rp 3 jutaan sekali perubahan,” ungkap pria 41 tahun ini. (Mozes)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: