Pringsewu – Entah apa yang ada dipikiran SU (29) Pekon Purwodadi Kecamatan Adiluwih, bukanya kabur pria ini malah meminta kode hp kepada pemiliknya lantaran kesulitan membuka hp curian tersebut.
Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin menerangkan, Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mencuri sejumlah barang di Kandang Ayam milik Joko warga Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Pringsewu. Pelaku pun berhasil menggasak 1 unit sepeda motor honda astrea antik tanpa plat, 1 playstation merk sony dan 1 Hp Samsung.
”Namun karena tidak dapat membuka kunci HP, Sabtu 04 Agustus 2018 pelaku menghubungi nomor-nomor yang ada di handphone curian tersebut bermaksud untuk mengetahui cara membuka kunci Handphone itu,” bebernya, Senin (6/8/2018).
Pelaku akhirnya mendapat sms balasan dari salah satu nomor yang mengaku bernama Ayu dan mengaku tahu kode hp tersebut. Komunikasi pun berlanjut, mereka sepakat untuk bertemu di Pekon Pandansurat tepatnya di warung bakso untuk makan bersama.
”Pelaku mengakui bahwa HP tersebut merupakan hasil pencurian dihadapan korban Joko. Sehingga bersama warga lainnya memukuli pelaku. Pelaku pun harus dilarikan ke Puskesmas Sukoharjo karena pelaku mengalami luka di pelipis mata sebelah kanan, luka sobek di belakang telinga sebelah kiri, luka memar di kepala bagian belakang,” jelasnya.
Pelaku diamankan, Sabtu (4/8/2018) dari tangan warga yang lebih dulu menangkap pelaku. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan dalam perkara tersebut dengan mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, membuat laporan polisi dan mengmankan barang bukti.
“Barang bukti berupa 1 HP Samsung Galaxy Young 2, sepeda motor honda astrea antik tanpa plat, 1 playsation merk sony,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Polsek Sukoharjo. Atas kejahatannya dapat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Nanang)















Add Comment