Advertorial Metro

Cari Solusi Tunggakan BPJS, DPRD Metro Panggil BPJS dan Faskes 

DPRD Kota Metro memanggil BPJS, Faskes, serta pemilik Apotik untuk duduk bersama mencari solusi terkait tunggakkan klaim BPJS di OR DPRD. (Angga)

METROKlaim pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) di sejumlah rumah sakit di Kota Metro mencapai lebih Rp37 miliar. Mencari solusi kondisi tersebut, Komisi II memanggil Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sejumlah fasilitas kesehatan di Bumi Sai Wawai.

Diketahui, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD di Official Room DPRD setempat tercatat besarnya klaim peserta BPJS di RSUAY sejak September 2018 sebesar Rp20 miliar. Lalu, klaim di Rumah Sakit Mardiwaluyo sebesar Rp12 miliar, dan Rumah Sakit Islam sebesar Rp5 miliar. Jumlah tersebut belum ditambah dengan klaim di sejumlah apotek dan puskesmas di Bumi Sai Wawai.

Dikonfirmasi Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Ridhuwan Sory Ma’oen Ali menjelaskan, hearing tersebut dilakukan mengingat belum dibayarkannya klaim peserta JKN dari BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit, puskesmas, klinik dan apotek sejak September 2018. Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap pelayanan kesehatan, khususnya ketersediaan obat di sejumlah apotek dan rumah sakit.

“Tunggakannya mencapai miliaran lebih, di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani saja sudah Rp20 miliar. Belum rumah sakit lainnya, ditambah puskesmas dan apotek. Ini tentu berpengaruh sekali terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Saya sendiri saja mau dapat obat di apotek tidak ada,” keluhnya.

Menurutnya, dari keterangan BPJS Kesehatan untuk pembayaran klaim rumah sakit tersebut dilakukan berdasarkan dari pengajuan klaim dari rumah sakit. Namun untuk RS Mardiwaluyo tersebut bisa dilakukan dengan meminjam dana talangan dari bank.

“Kalau untuk swasta prosesnya tidak terlalu rumit kalau menggunakan dana talangan dari pihak bank. Kalau kita menggunakan dana APBD lebih rumit karena proses pengganggarannya dilakukan 1 tahun,” jelasnya.

Kendati begitu, lanjutnya, pelayanan kesehatan tetap harus dilayani. Jika rumah sakit tidak mau melayani pasien BPJS hendaknya berhenti dari kerjasama dengan BPJS.

“Sampai sekarang belum ada laporan rumah sakit yang tidak mau melayani. Tapi kalau sampai ada ya berenti saja dari BPJS,” tegasnya.

Terpisah Direktur RSUDAY Kota Metro Erla mengaku, hingga kini pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap diberikan. Mengenai jumlah klaim dari rumah sakit, kata dia, sudah dilaporkan ke DPRD.

“Kalau layanan tetap kami berikan dengan baik, untuk jumlah tunggakan kami sudah laporkan ke DPRD,” jelasnya.

Senada dikatakan, Direktur RS Islam Amelius Ramli mengaku besarnya klaim rumah sakit ke BPJS sebesar Rp5 miliar. Tunggakan tersebut tercatat sejak September 2018 hingga Januari 2019.

“Kita masih tetap melayani. Kalau untuk klaim yang belum dibayar sejak September 2018 sampai sekarang jumlah sampai Rp 5 Miliar,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Metro menerangkan, sampai saat pelayanan kesehatan tetap diberikan. Pihaknya mengaku belum menerima laporan adanya faskes yang tidak memberikan pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, tambah dia, untuk jumlah peserta JKN dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Metro yang dibiayai pemerintah tahun 2018 sebanyak 14.688 jiwa. Namun tahun 2019 ini jumlahnya bertambah menjadi 20.262 jiwa.

“Kami berharap meski ada solusi dari BPJS untuk meminjam di bank, namun kami berharap tunggakan klaim jangan terlalu jauh untuk bisa dibayarkan. Sehingga tidak mengganggu pelayanan oleh rumah sakit,” tutupnya. (Adv)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: