News Pringsewu

Cegah Kriminalitas, Polsek Sukoharjo Galakkan Ronda Malam

www.tabikpun.com, Pringsewu – Maraknya kriminalitas di Pekon Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu menjadi tantangan aparat hukum setempat. Melawan hal tersebut, Polsek  Sukoharjo menggalakkan program ronda malam bersama masyarakat mencegah kriminalitas yang kerap terjadi dikala masyarakat tertidur lelap.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin menerangkan, program ronda malam ditujukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dimana curas, curat, dan curanmor (C3) sering terjadi saat masyarakat tertidur malam hari.

”Bersama anggota, Babinkantibmas, serta warga setempat, saya mengajak untuk menjaga keamanan lingkungan dengan ronda malam ini. Termasuk saya mengajak pak Camat Joko Hermanto untuk patroli ronda malam supaya warga semangat,” jelasnya saat ronda malam di pos ronda Rt 02 Pekon Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Kamis (12/4) dini hari.

Camat Sukoharjo Joko Hermanto mengaku, senang dan bangga dapat mengikuti program ronda malam yang digalakkan Polsek Sukoharjo. Menurutnya, ronda malam sangat efektif untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan.

”Sebagai penyemangat masyarakat ronda malam, jika ada kekurangan di pos ronda masyarakat bisa datang ke kecamatan. Saya siap membantu,” ucapnya.

Mustofa salah satu Anggota DPRD Pringsewu yang mendapat kunjungan ronda malam karena kediamannya bersebelahan dengan pos ronda mendukung program tersebut. Jika ada kekurangan di pos ronda, ia mengaku siap memberikan bantuan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas himbauan dan upaya pihak kepolisian dan kecamatan tentang patroli ronda malam. Saya sebagai wakil rakyat dan warga masyarakat siap sekali mengikuti program ini. Dan apa yang menjadi kekurangan ataupun kebutuhan di pos ronda saya siap untuk membantu. Kalaupun saya harus terjun langsung ikut patroli ronda saya dengan senang hati akan ikut, ” tukasnya. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: