METRO – Dugaan perkara Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro sebagai alat kampanye Wakil Wali Kota Metro kini diambil alih Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dimana Gakkumdu akan memanggil empat orang untuk dimintai keterangan.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menyampaikan bahwa Gakkumdu telah menggelar rapat untuk membahas kejadian tersebut.
“Hari ini kami melakukan rapat di Gakkumdu terkait video viral pasangan calon incumbent yang berada di kantor Gakkumdu Kota Metro. Rapat ini melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ungkap Badawi saat dikonfirmasi usai rapat tersebut, Selasa (1/10/2024).
Badawi menjelaskan, setelah rapat ini, proses pendalaman akan dilanjutkan dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Qomaru Zaman dan Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto, untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan memanggil empat orang untuk dimintai keterangan. Undangan disiapkan untuk besok, Rabu pukul dua siang,” tambahnya.
Ia mengimbau agar empat orang yang dikirimkan surat panggilan dapat hadir untuk memberikan keterangan. “Saya harap yang dipanggil bisa datang,” tukasnya.
Saat ini, masyarakat Metro hanya bisa menunggu, berharap agar Gakkumdu dapat menggali kebenaran dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Bansos ini dengan tegas. Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tekanan hidup yang makin berat, ironis rasanya melihat bantuan yang seharusnya menjadi berkat justru dipolitisasi menjadi alat perebutan suara di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)
Add Comment