Lampung Utara News

Diduga Positif Konsumsi Narkoba, Oknum Lurah di Lampura Ditahan Polisi

Polisi menemukan alat hisap dan bekas pakai narkoba jenis sabu, seperti pirek, plasti klip sisa sabu, dan beberapa korek apik saat menggeledah kediaman oknum Lurah Kota Alam. (Adi)

LAMPUNG UTARA – Hal diluar dugaan ditemukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) saat menggeledah kediaman Lurah Kota Alam. Niat mengumpulkan berkas dugaan Tipikor, petugas malah menemukan diduga alat isap dan habis pakai narkoba jenis sabu.

Alhasil, oknum lurah berinisial FS menggunakan kaos merah dan celana pendek pasrah digelandang ke Kantor Polisi. Selain FS, polisi juga membawa  dokumen yang berkaitan kasus korupsi hasil penggeledahan dan diduga alat isap dan bekas pakai narkoba jenis sabu, seperti pirek, plasti klip sisa sabu, dan beberapa korek apik dari kediaman FS, Senin 5 Juni 2023.

Sampai di Mapolres Lampura, FS diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dalam penemuan diduga alat hisap dan klip habis pakai sabu di kediamannya di Perumahan Kota Alam Permai.

Anggota Satresnarkoba langsung melakukan pemeriksaan test urine terhadap lurah tersebut, hasilnya positif. Namun dihadapan petugas, FS menyangkal temuan alat hisap itu. Dirinya mengaku sebelumnya mobil dipinjam saudaranya.

Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Made Indra membenarkan penemuan dan pemeriksaan oknum Lurah Kota Alam tersebut. Beberapa barang bukti ditemukan di rumahnya. Serta klip sisa habis pakai sabu, ditemukan di dompet mobil pribadinya. Saat ini petugas Satresnarkoba sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap FS guna memastikan kepemilikan alat hisap sabu tersebut. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: