Lampung Utara – Sekitar 70 orang warga menyerang rumah AN warga Sukadana Udik Dusun 4 Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara (Lampura), Rabu (22/5/2018) sekitar pukul 20.30 WIB. Amukan massa diduga akibat AN menjadi perebut bini orang alias pebinor.
Usut punya usut, puluhan massa merupakan keluarga besar HI suami dari E (30) yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan AN. Informasi yang berhasil dihimpun tabikpun.com, HI sebelumnya telah melaporkan dugaan perselingkuhan AN dan E isterinya ke Polsek Sungkai Selatan. Saat itu juga AN dan E langsung diamankan Polres Lampura untuk diambil keterangan.
Namun keluarga besar HI yang tidak terima atas kejadian tersebut melampiaskan emosi dengan merusak rumah milik AN. Akibatnya bangunan dan isi rumah AN hancur. (Adi)














Add Comment