LAMPUNG UTARA – Dinas Perikanan Pemkab Lampung Utara (Lampura) berencana merubah UPTD Balai Benih Ikan Lokal (BBIL), menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menjadi mandiri.
Kepala Dinas Perikanan Lampura, Sanny Lumi mengaku miris melihat kondisi infrastruktur UPTD Balai Benih Ikan Lokal di Kecamatan Tanjung Raja, karena minimnya suntikan dari APBD. Pun tak maksimalnya perencanaan yang matang, menjadi faktor tidak bermanfatnya balai tersebut.
“Saya akan mengajukan perubahan status balai beni perikanan menjadi BLUD dengan Bappeda. Tujuannya, agar sistem manajemennya mandiri, diharapkan lebih maksimal dan efisensi,” jelasnya saat meninjau salah satu UPTD Balai Benih Ikan Lokal di Kecamatan Tanjung Raja, Sabtu (23/1/2021).
Sistem tersebut, lanjut dia, sudah diterapkan di Provinsi Aceh, yang merubah balainya menjadi BLUD. Hal ini pun dapat dilihat dari masyarakat Desa Sekipi yang membudidayakan ikan air tawar jenis Nila, meski dengan keterbatas, namun bisa berjalan dan bernilai ekonomis.
“Tidak menutup kemungkinan Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi menjadi percontohan untuk dikembangkan menjadi Agrowisata dan kawasan agromina, sebab banyak potensi yang dapat dikembangkan di desa tersebut untuk menarik investor luar,” imbuhnya. (Adi/Yono)

Add Comment