Lampung Tengah – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar sidang paripurna tentang pengesahan Perubahan Program Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2018 dan Pemberhentian Bupati dalam Jabatan di Ruang Sidang DPRD Lamteng, Selasa (28/8/2018).
Sidang dihadiri 27 anggota dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng di damping para wakil Ketua DPRD. Serta dihadiri Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, forkopimda, Sekda, para Staff Ahli Bupati, dan para Kepala OPD.
”Setelah rapat paripurna ini, akan kita berikan surat pada Gubernur dan akan diteruskan ke Kemendagri untuk mengangkat Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menjadi bupati,” papar Ketua DPRD Lamteng Ahmad Junaidi.
Sementara Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto atas nama Pemkab Lamteng mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD. Khususnya kepada Banggar DPRD Lamteng yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran untuk memberikan saran.
”Tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan Perubahan Kesepakatan Kebijakan Umum dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018 ini. Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat,” imbunya.
Ia menambahkan, dengan ditandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018 akan menjadi dasar Eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. ”Adapun saran dan masukan Banggar akan menjadi masukan dan pertimbangan Esekuif dalam memasukan kegiatan anggaran perubahan,” tukas Loekman.
Dengan diumumkannya pemberhentian Bupati Lampung Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD Lamteng karena adanya permasalahan hukum, maka Wakil Bupati Lamteng berkewajiban untuk meneruskan program yang telah ditetapkan sebagai Visi dan Misi Kabupaten Lamteng.
Sebelum meninggalkan ruang sidang dengan didampingi Ketua DPRD Lampung Tengah Hi.Junaidi Sunardi, Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto kepada awak media mengatakan kedepannya dengan adanya surat pemberhentian DR Ir.Hi.Mustafa sebagai Bupati lampung Tengah maka sebagai Wakil Bupati akan melanjutkan program-programnya yang pada intinya untuk kesejahtraan masyarakat. (Adv)















Add Comment