LAMPUNG UTARA – Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) untuk menebus denda tilang pasca terjaringnya Operasi Zebra Krakatau 2018.
Petugas Tilang Kejaksaan Kotabumi Marsyah mengatakan, hari ini ia melayani penebusan sekitar 50 % surat tilang dari sejumlah 892 pelanggaran. “Rata-rata di dominasi oleh kendaraan bermotor, tapi kalo hari-hari biasa, relatif yang melakukan pengambilan tilang, sekitar 20 orang saja,” bebernya, Jumat 9 November 2018.
Ia menghimbau, masyarakat yang akan mengurus penebusan tilang agar melakukan pembayaran terlebih dahulu ke Bank. ”Karena sekarang ini, sudah memakai mekanisme elektronik,” tutupnya. (Adi)
LAMPUNG UTARA – Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) untuk menebus denda tilang pasca terjaringnya Operasi Zebra Krakatau 2018.
Petugas Tilang Kejaksaan Kotabumi Marsyah mengatakan, hari ini ia melayani penebusan sekitar 50 % surat tilang dari sejumlah 892 pelanggaran. “Rata-rata di dominasi oleh kendaraan bermotor, tapi kalo hari-hari biasa, relatif yang melakukan pengambilan tilang, sekitar 20 orang saja,” bebernya, Jumat 9 November 2018.
Ia menghimbau, masyarakat yang akan mengurus penebusan tilang agar melakukan pembayaran terlebih dahulu ke Bank. ”Karena sekarang ini, sudah memakai mekanisme elektronik,” tutupnya. (Adi)
LAMPUNG UTARA – Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) untuk menebus denda tilang pasca terjaringnya Operasi Zebra Krakatau 2018.
Petugas Tilang Kejaksaan Kotabumi Marsyah mengatakan, hari ini ia melayani penebusan sekitar 50 % surat tilang dari sejumlah 892 pelanggaran. “Rata-rata di dominasi oleh kendaraan bermotor, tapi kalo hari-hari biasa, relatif yang melakukan pengambilan tilang, sekitar 20 orang saja,” bebernya, Jumat 9 November 2018.
Ia menghimbau, masyarakat yang akan mengurus penebusan tilang agar melakukan pembayaran terlebih dahulu ke Bank. ”Karena sekarang ini, sudah memakai mekanisme elektronik,” tutupnya. (Adi)LAMPUNG UTARA – Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) untuk menebus denda tilang pasca terjaringnya Operasi Zebra Krakatau 2018.
Petugas Tilang Kejaksaan Kotabumi Marsyah mengatakan, hari ini ia melayani penebusan sekitar 50 % surat tilang dari sejumlah 892 pelanggaran. “Rata-rata di dominasi oleh kendaraan bermotor, tapi kalo hari-hari biasa, relatif yang melakukan pengambilan tilang, sekitar 20 orang saja,” bebernya, Jumat 9 November 2018.
Ia menghimbau, masyarakat yang akan mengurus penebusan tilang agar melakukan pembayaran terlebih dahulu ke Bank. ”Karena sekarang ini, sudah memakai mekanisme elektronik,” tutupnya. (Adi)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment