wwww.tabikpun.com, METRO – Jejaring sosial dihebohkan dengan beredarkanya foto enam pemuda yang melecehkan agama islam dengan memperagakan gerakan solat tanpa baju hingga menenteng kotak amal hanya menggunakan celana dalam di dalam masjid. Namun belakangan diketahui keenam pemuda bukanlah warga Kota Metro melainkan warga Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Kota Metro, keenam pemuda ini adalah Firman Abadi seorang mahasiswa, Dedi, AR, AN, SU yang masih duduk dikelas XI salah satu SMK Kota Metro, dan DI siswa kelas IX. Mereka adalah warga Sritejo Kecono Kecamatan Punggur Lampung Tengah.
”Kami sudah turun langsung ke rumah anak-anak ini untuk menghimbau agar orang tua bisa mendampingi memberikan keterangan. Karena itu bisa dipastikan mereka bukan warga Metro. Hanya ada tiga dari keenam anak ini yang sekolah disini. Keenam anak itu rumahnya berdekatan,” terang Kasat Reskrim Polres Metro AKP Yohanis, S.H.,M.H., Jumat (22/7).
Ia menerangkan, foto tersebut dibidik di Masjid At Taqwa yang terletak di Kampung Sritejo Kencono pada 9 Juni silam, yang terletak tidak jauh dari rumah para pemuda itu. Ia menambahkan, Firman si pemilik akun yang mengapload foto tersebut juga telah mendatangi Polres Metro pada Kamis (21/7) malam untuk menjelaskan kehebohan yang telah dibuatnya.
”Yang pertama datang ke Polres itu Firman, kemudian disusul Dedi, dan DI. Dari keterangan mereka memang benar foto itu diambil di masjid, dengan alasan untuk mengabadikan moment ketika mereka sedang membersihkan masjid, alasan lain juga karena mereka baru saja memiliki kamera dslr baru. Kami juga sudah meminta semua anak-anak ini bisa datang ke Polres Metro memberikan kejelasan, supaya tidak blunder,” kata dia.
Sejauh ini, sambung dia, Polres Metro belum bisa menentukan sikap terkait beredarnya foto tersebut. Pasalnya, tempat kejadian perkara bukanlah dan keenam pemuda ini bukanlah warga Kota Metro.
”TKP di Masjid Lampung Tengah dan mereka bukan warga Metro, ditambah lagi sampai saat ini belum ada laporan masuk ke kami tentang perbuatan mereka. Namun kami akan berkoordinas dengan MUI tentang hal ini. Dengan bagitu bisa mengategorikan perbuatan mereka ini masuk kepada ranah mana,” tukasnya. (Ga)















Add Comment