LAMPUNG UTARA– Ibarat kata sekejam-kejamnya binatang buas tidak setega memangsa anaknya sendiri. Sekira ungkapan itulah yang diluar akal sehat yang terjadi di Lampung Utara, seorang ayah meniduri anak kandungnya sendiri di Lampung Utara. Mirisnya Aksi bejat ini bukan hanya dilakukan sang ayah, namun paman korban dan teman pelaku ikut ikutan merudal paksa sang anak.
Sebut saja Madu, gadis belia yang masih berusia 17 tahun warga Sungkai Selatan Lampung Utara itu, tega digagagi bapak kandung, paman dan teman sang ayah korban.
Aksi mereka terungkap, setelah polisi pertama kali meringkus (DS) yang tak lain ayah korban. Selanjutnya membekuk ( MH) alias Cecep berstatus paman korban serta ( NT) alias Demin yang merupakan teman DS. Ketiga pelaku merupakan warga Sungkai Selatan Lampung Utara.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Lampung Utara, DS merudapaksa anak kandungnya sejak tahun 2017 hingga September 2018 lalu, semenjak dia bercerai dengan istrinya. DS mengaku menggagahi anaknya sendiri dengan berdalih khilaf.
Sedangkan NT mengaku dirinya menggagahi Bunga juga sebanyak lima kali, sepanjang Mei-September 2018. Itu dilakukan lantaran DS memiliki hutang kepada dirinya sebanyak Rp 600 ribu, sementara MH beralasan karena akan menyarankan menikahi korban. MH mengaku, perbuatannya itu di rumah korban saat kondisi sepi.
Kasat Reskrim, AKP Doni Kristian Baralangi mengatakan, penangkapan bermula saat korban menceritakan apa yang dialami ke bibinya, lalu bibinya menceritkan ke ibu kandung korban dan kerabat lainnya. Setelah itu mereka langsung melapor ke pihaknya.
”Korban menceritakan apa yang dialaminya dengan cara menulisnya di kertas, dari keterangan korban maka kami pun melakukan pengembangan dan menangkap Ayah kandungnya, Pamannya, dan rekan Ayah kandung korban,” ujar Kasat Reskrim, AKP Doni Kristian Baralangi, Jum’at (5 /10/2018). (Adi)















Add Comment