Nasional News

Inspeksi Pimpinan, Kejati Kalteng Kunjungi Kejari Katingan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH., MH., kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan di Kasongan, Kamis (12/11/2020). (Nanang)

KALIMANTAN TENGAH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH., MH., kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan di Kasongan, Kamis (12/11/2020).

Kajati Kalteng didampingi Wakajati Kalteng Marang, SH., MH., Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Dian Mukri, Asisten Intelijen Abdillah, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Drs. Adi Santoso, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Umum Didi Hariyono, SH., MH., Asisten Perdata Dan TUN Ronal H. Bakara, SH., MH., dan Asisten Pengawasan Dr. Setyo Utomo, SH., M.Hum., Mkn.

Rombongan disambut Plt Kajari Katingan Yovandi Yazid, SH., MH., dan jajaran serta Bupati Katingan dan Forkopimda Kabupaten Katingan. Kajati Kalteng dan rombongan juga disambut dengan tarian adat setempat.

Kunker dilaksanakan dalam rangka Inspeksi Pimpinan, sekaligus bentuk silaturahmi dan dukungan pimpinan terhadap Jajaran Kejaksaan di daerah guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Kunker pimpinan juga bertujuan melihat kondisi personil, sarana prasarana yang ada di daerah, serta mengevaluasi kinerja aparat Kejaksaan di daerah khususnya yang ada pada Kejaksaan Negeri Katingan.

Kajati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH., melakukan pemantauan keliling lingkungan kantor serta memberikan briefing kepada Jajaran Kejari Katingan. Kajati Kalteng berpesan agar semua jajaran semangat berkreasi, berkarya dan berinovasi dalam melaksanakan tupoksi masing-masing dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan lupa tetap menjaga kekompakan, berintergritas serta selalu bersyukur kepada Tuhan Yanh Maha Esa dan melakukan yang terbaik untuk Institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: