Metro News

Janggal Dengan Proses Lelang ULP, Aspekindo Lapor Kejaksaan

www.tabikpun.com, Metro – Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Provinsi Lampung melaporkan kejanggalan proses lelang proyek pembangunan fisik di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispapora) yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Selasa (23/5).

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Provinsi Lampung Affandi Atmanegara menerangkan, kedatangannya ke Kejari melaporkan kejanggalan lelang proyek Penataan Taman Atau Lapangan Samber nilai Rp 1.150.000.000 dan Rehabilitasi Lapangan Tenis Indoor di Kelurahan Yosodadi  nilai Rp 1.049.447.600 di Disporapar.

”Anggota kami CV Karunia Embun Pagi dan CV Anggi urutan pertama dan kedua untuk penawaran terendah. Sebesar Rp 948.964.000 dan Rp 1.085.000.000. Urutan ketiga terendah CV Guna Usaha dengan nilai penawaran Rp 1.136.540.000. Tetapi saat verifikasi berkas kami tidak mendapat pemberitahuan. Hanya urutan ketiga yang diundang,” bebernya usai melapor ke Kejari Metro.

Bukan hanya itu, sambung dia, ULP pun merubah jadwal verifikasi berkas yang sebelumnya dijadwalkan pada 17-19 Mei, maju menjadi 15 Mei. Tanpa pemberitahuan via email atau melalui surat resmi.

”Begitu juga pada pekerjaan Rehabilitasi Lapangan Tenis Indoor. CV Anggi dan CV Farabi Bersaudara urutan pertama dan kedua penawaran terendah sebesar Rp 844.500.000 dan Rp 859.811.000 juga tidak diundang untuk verifikasi berkas. Hanya CV Mulyosari Mandiri Rp 1.007.000.000 urutan ketiga penawaran terendah yang diundang,” jelas dia.

Berdasarkan Pepres Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 57 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, peringkat satu, dua, dan tiga wajib diundang. Namun yang terjadi saat ini sebaliknya.

”Kami berharap ada tindaklanjut dari kejaksaan sesuai prosedur yang seharusnya. Persoalan ini juga akan kami laporkan ke LKPP. Bahkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan dibiarkan yang seperti ini, judulnya lelang terbuka tapi tertutup. Bagaimana generasi muda bisa bersaing jika saat proses lelangnya saja sudah seperti ini,” tukasnya.

Kasi Pidsus Iskandar Welang membenarkan pihaknya telah menerima laporan Aspekindo terkait dugaan kejanggalan para proses lelang yan dilakukan ULP.”Laporan sudah saya terima, kebetulan saya diminta mewakili untuk menerima laporan itu,” jelas dia.

Sementara ULP Kota Metro mengaku jika setiap tahapan telah dilakukan sesuai prosedur. Terkait CV Karunia Embun Pagi, CV Anggi, dan CV Farabi Bersaudara yang dilaporkan Aspekindo ULP telah menjawab sanggahan dari perusahaan tersebut.

”Semua data bisa dilihat di LPSE Kota Metro. Dari pendaftaran sampai pemenang. Kemarin sudah ada sanggahan dan sudah kita balas via elektronik, harusnya bisa lihat, itu semua dengan kekurangan kenapa tidak lulus. Jadi kalau tidak lulus ya memang tidak diundang verifikasi sekalipun penawar terendah. Bisa dilihat kok. Soal perubahan jadwal, itu juga kewenangan ULP untuk merubahnya. Dan jika dirubah sistem itu secara otomatis langsung ada pemberitahuan ke email peserta. Karena prinsipnya lebih cepat lebih baik,” tutup Kepala ULP Kota Metro Surahman. (ga)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: