News Way Kanan

Kajati Kunjungi Kejari Way Kanan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

Sejumlah awak media di Way Kanan kecewa karena dihalangi saat akan door stop Kajati Lampung. (Dian Pirasta)

WAY KANAN – Kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Lampung di Kejaksaan Negeri Way Kanan berlangsung tertutup, awak media dilarang meliput kunjungan bertempat di Halaman Kejaksaan Negri Way Kanan, Selasa (30/10/2018).

Kunjungan dari Kajati Lampung Susilo Yustinus beserta jajaran dihadiri oleh Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tamu undangan lainnya.

Setelah sesi pemotretan wartawan yang sedang meliput digiring kedepan dan diperingatkan oleh anggota kejaksaan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tertutup bagi awak media. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus, tiba di Kejaksaan Negeri Way Kanan sekitar pukul 15.30 WIB bersamaan dengan rombangan.

Selesai kegiatan Kajati Lampung hendak di door stop oleh awak media salah satunya wartawan Lampung Post yang secara langsung di halang-halangi oleh securiti Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kepala Kejaksan Negri Way Kanan M. Juthy Ismono, mengatakan bahwa kunjungan Kejati Lampung pada hari hanya kunjungan kerja biasa, terkait Awak Media tidak boleh meliput dikarnakan kemungkinan ada hal Urjen yang tidak bisa di kutip di Media.

“Kunjungan Kejati Lampung ke Way Kanan pada hari ini hanya lah kunjungan kerja seperti biasa. Nama nya kita disini adalah anak dari Kejaksaan Tinggi Lampung, wajar-wajar saja beliau melakukan Kunjungankan. Ya terkait kunjungan ini tertutup iya kemungkinan ada hal yang Urjen yang ingin di sampaikan oleh Kajati,” pungkasnya. (Dian)

WAY KANAN – Kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Lampung di Kejaksaan Negeri Way Kanan berlangsung tertutup, awak media dilarang meliput kunjungan bertempat di Halaman Kejaksaan Negri Way Kanan, Selasa (30/10/2018).
Kunjungan dari Kajati Lampung Susilo Yustinus beserta jajaran dihadiri oleh Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tamu undangan lainnya.
Setelah sesi pemotretan wartawan yang sedang meliput digiring kedepan dan diperingatkan oleh anggota kejaksaan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tertutup bagi awak media. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus, tiba di Kejaksaan Negeri Way Kanan sekitar pukul 15.30 WIB bersamaan dengan rombangan.
Selesai kegiatan Kajati Lampung hendak di door stop oleh awak media salah satunya wartawan Lampung Post yang secara langsung di halang-halangi oleh securiti Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Kepala Kejaksan Negri Way Kanan M. Juthy Ismono, mengatakan bahwa kunjungan Kejati Lampung pada hari hanya kunjungan kerja biasa, terkait Awak Media tidak boleh meliput dikarnakan kemungkinan ada hal Urjen yang tidak bisa di kutip di Media.
“Kunjungan Kejati Lampung ke Way Kanan pada hari ini hanya lah kunjungan kerja seperti biasa. Nama nya kita disini adalah anak dari Kejaksaan Tinggi Lampung, wajar-wajar saja beliau melakukan Kunjungankan. Ya terkait kunjungan ini tertutup iya kemungkinan ada hal yang Urjen yang ingin di sampaikan oleh Kajati,” pungkasnya. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: