News Way Kanan

Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Brigpol Yudhi

Mobil Toyota Kijang nopol A 1254 KHA yang dikendarai Brigpol Yudi, ringsek bagian depan setelah bertabrakan dengan bus. (Dian Pirasta)

WAY KANAN – Kabar duka menyelimuti Jajaran Polri khususnya Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung. Karena salah satu anggotanya berpulang akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM202 Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Senin (17/06/2019) sekitar pukul 00:10 Wib.

Anggota yang meninggal diketahui bernama Yudhi Nurdiansyah (32) berpangkat Brigpol yang bertugas di Polsek Blambangan Umpu yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu. Almarhum meninggalkan seorang istri dan satu anak.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Lantas AKP Japril membenarkan kejadian tersebut. Kasat mengatakan, kecelakaan yang tersebut antara mobil Toyota Kijang Super warna biru nopol A 1254 KHA yang dikendarai Brigpol Yudhi dari arah Martapura Sumsel bertabrkan dengan Bus Lantra Jaya warna biru BG 7200 EA yang datang dari arah sebaliknya.

“Iya benar, kejadiannya semalam. Almarhum yang mengendarai mobil Toyota Kijang Super mengalami memar dan luka-luka serius dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RSUD ZA Pagar Alam Way Kanan,” terangnya.

Pasca kejadian tersebut, lanjut Kasat, jenazah Brigpol Yudhi Nurdiansyah langsung dibawa ke rumah duka di Bedeng Sirep Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu dan akan diberangkatan ke rumah orang tuanya di Palembang untuk dimakamkan.

“Almarhum akan dimakamkan di Palembang di tanah kelahirannya dan sudah diberangkatkan pagi tadi di lepas langsung oleh Kapolres. Untuk pengemudi Bus Lantra Jaya nopol BG 7200 EA, atas nama Tomi (30 tahun) warga Pernas 25 Lahat Kecamatan Lahat Tengah Kabupaten Lahat, sementara ini diamankan di Polsek Blambangan Umpu dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: